Mathlaulhuda.ponpes.id - Indonesia adalah rumah bagi umat Islam terbesar di dunia. Mazhab fiqih mayoritas di Indonesia dari Sabang sampai Merauke menggunakan mazhab Syafi’i dalam ibadah dan muamalah sehari-hari.
Pertanyaan yang sering muncul adalah; mengapa mazhab fiqih mayoritas di indonesia adalah mazhab Syafi’i?
Untuk menjawabnya, mari kita melihat sejarah, faktor sosial-budaya, serta peran ulama dan pesantren yang membuat mazhab Syafi’i begitu mengakar kuat di tanah air.
{getToc} $title={Table of Contents}
Sejarah Masuknya Mazhab Fiqih Syafi’i ke Nusantara di Indonesia
Islam mulai masuk ke Nusantara sekitar abad ke-13 melalui jalur perdagangan. Dalam beberapa literatur sejarah, bahkan masuknya islam ke Indonesia bisa lebih jauh dari abad tersebut.Pedagang dan ulama yang datang dari Yaman (Hadramaut), Gujarat (India), dan Persia membawa ajaran Islam dengan corak mazhab fiqih Syafi’i.
Kerajaan Islam pertama di Indonesia, Samudera Pasai, menjadikan fiqih Syafi’i sebagai dasar hukum kerajaan.
Kerajaan Islam pertama di Indonesia, Samudera Pasai, menjadikan fiqih Syafi’i sebagai dasar hukum kerajaan.
Tradisi ini kemudian diteruskan oleh kerajaan-kerajaan Islam lainnya, seperti Kesultanan Aceh, Demak, Mataram Islam, hingga Banten.
Faktor-Faktor Dominasi Mazhab Syafi’i di Indonesia
Peran Ulama dan Walisongo
Ulama penyebar Islam di Nusantara, termasuk Walisongo, bermazhab Syafi’i.Mereka menyampaikan dakwah dengan pendekatan budaya, kesenian, dan tradisi lokal sehingga Islam mudah diterima masyarakat.
Pesantren dan Kitab Kuning
Sejak abad ke-18, pesantren menjadi pusat pendidikan Islam. Kurikulum pesantren menggunakan kitab-kitab fiqih Syafi’i, seperti Fath al-Qarib, Fath al-Mu’in, dan I’anah at-Thalibin.
Hal ini menjadikan fiqih Syafi’i melekat dalam kehidupan umat Muslim Indonesia.
Mesesuaian dengan Budaya Lokal
Mazhab Syafi’i dikenal moderat dan memberikan ruang bagi ‘urf (adat kebiasaan) selama tidak bertentangan dengan syariat.Hal ini cocok dengan masyarakat Nusantara yang menjunjung tinggi tradisi.
Dukungan Kerajaan Islam
Kesultanan di Nusantara menjadikan mazhab Syafi’i sebagai hukum resmi.Misalnya, Kesultanan Aceh memiliki kitab hukum Mir’at al-Tullab karya Syekh Abdurrauf Singkel yang bermazhab Syafi’i.
Organisasi Keagamaan
Organisasi Islam terbesar di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU), menjadikan fiqih Syafi’i sebagai rujukan utama.Muhammadiyah sekalipun, meski dikenal modernis, tetap memiliki banyak praktik ibadah yang merujuk pada Syafi’i.
Dampak Dominasi Mazhab Syafi’i di Indonesia
Pengaruh Syafi’i tampak dalam praktik ibadah dan budaya umat Islam Indonesia, misalnya:- Shalat tarawih 20 rakaat.
- Membaca doa qunut pada shalat Subuh.
- Tradisi tahlilan, kenduri, dan yasinan.
Kesimpulan
Mazhab Syafi’i mendominasi di Indonesia karena faktor sejarah dakwah, peran ulama, pesantren, kesesuaian dengan budaya lokal, dukungan kerajaan, dan keberlanjutan lewat organisasi keagamaan.Mazhab ini bukan hanya pedoman hukum, tetapi juga membentuk identitas Islam Nusantara yang moderat, toleran, dan dekat dengan tradisi masyarakat.
Dengan memahami akar sejarah ini, kita bisa melihat bahwa pilihan masyarakat Indonesia terhadap mazhab Syafi’i adalah hasil perpaduan harmonis antara syariat Islam dan budaya lokal.***
Tags:
Khazanah Islam