![]() |
Biografi singkat Imam Syafi'i. Sumber foto bilqolam.com |
Mathlaulhuda.ponpes.id - Imam Syafi’i adalah salah satu ulama besar Islam yang memberikan kontribusi penting dalam pengembangan ilmu fiqih.
Beliau dikenal sebagai pendiri Mazhab Syafi’i, salah satu dari empat mazhab fiqih besar dalam Islam.
Pemikiran beliau tidak hanya berpengaruh di dunia Arab, tetapi juga menjadi mazhab dominan di Indonesia, Malaysia, Brunei, hingga sebagian Asia Tenggara.
Artikel ini akan mengulas perjalanan hidup, karya, serta warisan intelektual Imam Syafi’i yang menjadikannya sosok legendaris dan masyhur dalam sejarah Islam.
Latar Belakang Kelahiran dan Masa Kecil
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Idris al-Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 H/767 M.Tahun kelahiran ini bertepatan dengan wafatnya Imam Abu Hanifah, pendiri Mazhab Hanafi.
Sejak kecil, Imam Syafi’i tumbuh dalam lingkungan sederhana. Ayahnya wafat saat beliau masih kecil, sehingga ibunya membesarkannya dalam keadaan penuh keterbatasan.
Sejak kecil, Imam Syafi’i tumbuh dalam lingkungan sederhana. Ayahnya wafat saat beliau masih kecil, sehingga ibunya membesarkannya dalam keadaan penuh keterbatasan.
Pada usia dua tahun, Imam Syafi’i dibawa ke Mekkah agar bisa tumbuh dalam lingkungan yang dekat dengan ilmu agama.
Keistimewaan Imam Syafi’i sudah tampak sejak dini. Pada usia tujuh tahun, beliau telah menghafal Al-Qur’an.
Keistimewaan Imam Syafi’i sudah tampak sejak dini. Pada usia tujuh tahun, beliau telah menghafal Al-Qur’an.
Tidak lama kemudian, beliau juga menguasai kitab al-Muwaththa’ karya Imam Malik, bahkan sebelum bertemu langsung dengan penulisnya.
Perjalanan Menuntut Ilmu
Imam Syafi’i melakukan perjalanan panjang demi menuntut ilmu. Di Mekkah, sang imam belajar kepada para ulama Quraisy dan ahli hadis.Di Madinah, Imam Syafi’i berguru langsung kepada Imam Malik bin Anas, pendiri Mazhab Maliki. Hubungan keduanya sangat erat, bahkan Imam Malik kagum dengan kecerdasan muridnya ini.
Di Irak, beliau mendalami fiqih dengan para murid Imam Abu Hanifah. Dari sini, beliau memahami metode rasional (ra’yu) yang khas Mazhab Hanafi.
Di Mesir, sebagai perjalanan terakhirnya menuntutilmu, beliau mengembangkan pemikiran fiqih yang kemudian dikenal sebagai qaul jadid (pendapat baru).
Karya-Karya Imam Syafi’i
Salah satu karya monumentalnya adalah Ar-Risalah, kitab pertama yang secara sistematis membahas ilmu Ushul Fiqh.Dalam kitab ini, Imam Syafi’i menegaskan pentingnya Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas sebagai sumber hukum Islam.
Selain itu, beliau juga menulis Al-Umm, yang berisi kumpulan fatwa dan penjelasan hukum fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama dalam Mazhab Syafi’i hingga hari ini.
Selain itu, beliau juga menulis Al-Umm, yang berisi kumpulan fatwa dan penjelasan hukum fiqih. Kitab ini menjadi rujukan utama dalam Mazhab Syafi’i hingga hari ini.
Pemikiran Imam Syafi’i
Beberapa pemikiran penting Imam Syafi’i yang berpengaruh besar adalah:- Metodologi Ushul Fiqh – Beliau menata aturan bagaimana hukum Islam digali dari sumbernya, sehingga fiqih menjadi disiplin ilmu yang sistematis.
- Keseimbangan antara Hadis dan Ra’yu – Imam Syafi’i menolak berlebih-lebihan dalam menggunakan logika tanpa dalil, namun tetap mengakui pentingnya akal dalam memahami nash.
- Qaul Qadim dan Qaul Jadid – Beliau berani merevisi pendapatnya sesuai dengan kondisi masyarakat. Hal ini menunjukkan fleksibilitas pemikiran beliau dalam menghadapi realitas sosial.
Pengaruh Imam Syafi’i di Dunia Islam
Pemikiran Imam Syafi’i cepat menyebar ke berbagai wilayah Islam. Di Nusantara, khususnya Indonesia, mazhab ini berkembang melalui jalur perdagangan, dakwah ulama, dan peran besar para Walisongo.Hingga kini, mayoritas umat Islam di Indonesia menganut Mazhab Syafi’i, terutama dalam praktik ibadah sehari-hari.
Wafatnya Imam Syafi’i
Imam Syafi’i wafat pada tahun 204 H/820 M di Mesir pada usia 54 tahun. Meski wafat dalam usia relatif muda, warisan keilmuannya abadi hingga kini.Makam beliau di Kairo menjadi salah satu situs sejarah Islam yang banyak dikunjungi peziarah dari seluruh dunia.
Imam Syafi’i adalah ulama jenius yang berhasil merumuskan metodologi fiqih dengan sistematis, menjembatani antara teks wahyu dan akal sehat.
Imam Syafi’i adalah ulama jenius yang berhasil merumuskan metodologi fiqih dengan sistematis, menjembatani antara teks wahyu dan akal sehat.
Kehidupannya menjadi teladan kesungguhan dalam menuntut ilmu, keteguhan dalam prinsip, dan kerendahan hati dalam mengabdi kepada umat.
Warisan intelektualnya menjadikan beliau sebagai salah satu tokoh Islam paling berpengaruh sepanjang sejarah.
Tags:
Khazanah Islam